Strategi Peningkatan Layanan Paspor melalui Inovasi Layanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang (LAMANG PANGGANG)


Nama Peserta Budiman Hadiwasito, A.Md.Im.,S.Sos.,M.Si Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkatan XXIV
Jabatan Kepala Kantor Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Proyek Perubahan LAMANG PANGGANG (Layanan Imigrasi Agam Datang untuk Masyarakat Padang Panjang), sebagai strategi peningkatan akses dan kualitas pelayanan paspor di wilayah Sumatera Barat. Inovasi ini lahir dari tantangan nyata yang dihadapi Kantor Imigrasi Agam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan, di tengah keterbatasan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kondisi geografis sebagai cakupan wilayah kerja yang luas, meliputi 3 Kota dan 5 Kabupaten. Dengan jumlah permohonan paspor yang mencapai lebih dari 110.000 pada tahun 2024, pendekatan konvensional tidak lagi cukup untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau. Melalui LAMANG PANGGANG, layanan paspor dihadirkan langsung ke tengah masyarakat Padang Panjang, dilaksanakan pada hari libur, dan tidak menggunakan sistem antrin M-Paspor. Hal ini memungkinkan masyarakat yang memiliki keterbatasan jadwal di hari kerja untuk tetap dapat mengakses layanan permohonan paspor secara efisien tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Manfaat dari inovasi ini bersifat multidimensi. Bagi Kantor Imigrasi Agam, proyek ini meningkatkan efektivitas dan citra institusi sebagai penyedia layanan publik yang adaptif. Bagi pemerintah daerah, kehadiran layanan ini mendukung sektor pariwisata dan memperkuat sinergi pusat-daerah. Sementara bagi masyarakat, layanan ini memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan penghematan biaya. Strategi pelaksanaan proyek dilengkapi dengan pendekatan komunikasi publik, branding, serta pengelolaan risiko yang matang. Selain itu, pengembangan kompetensi pegawai menjadi bagian tidak terpisahkan dari mendukung keberlanjutan inovasi ini. Adapun pelaksanaan Proyek Perubahan yang telah dilaksanakan adalah: Koordinasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Padang Panjang; Pembentukan Tim Efektif; Koordinasi Implementasi Lamang Panggang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat; Penyusunan Perjanjian Kersa Sama (PKS); Penyampaian PKS dengan Pemerintah Kota Padang Panjang; Audiensi dan Koordinasi dengan Walikota Padang Panjang; Koordinasi Pembahasan Draft PKS; Pembuatan Flyer; Aundiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dengan Walikota Padang Panjang; Penandatanganan PKS; Launching Lamang Panggang Publikasi Lamang Panggang. Dalam pelaksanaan inovasi LAMANG PANGGANG terjadi lompatan milestone dari jangka menengah yang dilaksanakan dalam jangka pendek. Capaian ini terwujud saat project leader menjajaki kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP) Padang Panjang untuk mengimplementasikan inovasi LAMANG PANGGANG di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang. Kepala Dinas menyambut baik rencana tersebut dan berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana kelengkapan pelayanan imigrasi.

Flyer