Strategi Pelayanan Keimigrasian Berbasis Mal Pelayanan Publik untuk Kualitas Layanan dan Kepuasan Masyarakat di Wilayah Jawa Barat


Nama Peserta Amar Buchdiansyah, S.H., M.H. Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkatan XXIV
Jabatan KEPALA BIDANG DOKUMEN PERJALANAN, IZIN TINGGAL, DAN STATUS KEIMIGRASIAN Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Proyek Perubahan ini merupakan inisiatif strategis untuk menjawab tantangan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Garut, wilayah dengan jumlah penduduk lebih dari 2,6 juta jiwa dan permohonan paspor mencapai 25.150 pada tahun 2024. Tingginya kebutuhan masyarakat, khususnya untuk ibadah haji dan umrah, tidak sebanding dengan akses layanan yang tersedia, mengingat jarak yang jauh ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya. Kondisi ini menimbulkan antrean panjang, beban biaya perjalanan, serta menurunkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik. Sebagai solusi, proyek ini mengusung “Strategi Pelayanan Keimigrasian Berbasis Mal Pelayanan Publik (MPP)” dengan menempatkan Unit Layanan Imigrasi di pusat layanan terpadu Kabupaten Garut. Melalui kehadiran loket atau unit layanan imigrasi di dalam MPP akan menjadi titik temu antara tingginya kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan akses geografis, menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, terjangkau, dan efisien. Inovasi ini tidak hanya sebatas penyediaan loket layanan, melainkan merupakan bagian dari agenda Reformasi Birokrasi Berdampak yang selaras dengan ASTA CITA Presiden. Proyek ini mendukung: 1.Pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya – melalui layanan yang transparan, terintegrasi, dan terukur. 2.Percepatan transformasi birokrasi – dengan menjadikan MPP sebagai model percontohan layanan publik di bidang keimigrasian.Perluasan akses pelayanan dasar yang inklusif – memastikan masyarakat di wilayah terpencil pun mendapatkan kesempatan yang setara dalam memperoleh layanan keimigrasian. Secara bertahap, proyek ini dilaksanakan melalui tiga horizon waktu: Jangka Pendek (0–2 bulan): Penyusunan proposal, koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemkab Garut, serta penyiapan layanan di MPP. Jangka Menengah (6–12 bulan): Pembentukan dan operasionalisasi Unit Layanan · Paspor (ULP) lengkap dengan sarana, prasarana, dan SDM. Jangka Panjang (1–2 tahun): Advokasi percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Garut sebagai solusi permanen layanan keimigrasian. Manfaat yang diharapkan dari proyek ini meliputi: Bagi masyarakat: akses layanan paspor yang lebih mudah, cepat, dan merata sehingga meningkatkan kepuasan publik. Bagi organisasi: citra positif Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bagi pemerintah daerah: dukungan nyata terhadap integrasi layanan publik di MPP serta sinergi antarinstansi. Dengan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan, proyek ini bukan hanya menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat Garut, tetapi juga menyiapkan fondasi kelembagaan jangka panjang menuju terbentuknya Kantor Imigrasi Garut. Hal ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan berkelanjutan.

Flyer