Strategi Kolaborasi Kewirausahaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas, Rutan, dan LPKA di Sumatera Barat


Nama Peserta Jepri Ginting, A.Md.IP., S.H., M.H. Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkatan XXIV
Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Solok Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Program kewirausahaan di Lapas, Rutan, dan LPKA di sumatera barat selama ini masih bersifat fragmentaris, terbatas pada pelatihan singkat tanpa kurikulum berkelanjutan, minim akses menyebabkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) kesulitan memperoleh keterampilan yang relevan dan peluang usaha pasca-bebas, sehingga berisiko kembali melakukan tindak pidana. Melalui proyek perubahan ini, dikembangkan model kewirausahaan berbasis peternakan ayam petelur dan pembuatan pakan ayam mandiri secara terpadu sebagai unit usaha produktif yang terintegrasi, berorientasi pasar, dan berkelanjutan. Program ini bertujuan membekali WBP dengan keterampilan teknis, jiwa kewirausahaan, serta usaha mandiri setelah kembali ke masyarakat. Strategi yang diusung mencakup pembentukan inkubator bisnis di Lapas, penguatan kapasitas SDM WBP melalui pelatihan dan usaha produktif, digitalisasi pemasaran produk warga binaan, pembentukan koperasi sebagai wadah usaha bersama, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, UMKM, CSR, dan perguruan tinggi. Dengan implementasi yang terencana, proyek ini diharapkan mampu melahirkan WBP yang mandiri dan berdaya saing, membangun unit usaha berkelanjutan di Lapas, serta menumbuhkan ekosistem kolaboratif yang mendukung reintegrasi sosial, pengurangan stigma, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan citra positif pemasyarakatan.

Flyer