TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK MELALUI SISTEM INFORMASI PELAYANAN PENGADUAN SATPOL DAMKAR (SIPASADA) UNTUK MEWUJUDKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PADANG LAWAS UTARA RESPONSIF DAN TUNTAS


Nama Peserta Indra Saputra Nasution, S.STP, MM Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Angkatan XXIV
Jabatan kepala Satuan polisi Pamong Praja Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Satpol PP Padang Lawas Utara menghadapi penurunan ketepatan tindak lanjut aduan publik—76,5% (2023) turun menjadi 67,5% (2024) dan hingga Juli 2025 hanya 60%— akibat proses yang masih manual, pencatatan tersebar, SOP/SLA belum baku, dan koordinasi lintas-OPD yang lemah. Kondisi ini menurunkan kepercayaan publik serta efektivitas penegakan perda. Proyek perubahan SIPASADA (Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Satpol Damkar) dirancang untuk membalik keadaan dengan mentransformasi alur aduan menjadi data yang tertelusur, terstandar, dan berorientasi hasil. Analisis ASTRID, fishbone, dan SWOT menegaskan bahwa isu utama adalah lambannya respons dan ketidakpastian proses, sehingga solusi prioritas adalah digitalisasi layanan, pembakuan tata kelola, dan penguatan kapasitas respons organisasi. SIPASADA menghadirkan kanal aduan digital terpadu dengan nomor tiket, pelacakan status real-time, SOP/SLA yang jelas, dan dashboard kinerja untuk pimpinan, disertai pembentukan Praja Reaksi Cepat (PRC), jejaring “Sahabat Lapor” , serta inisiatif “Desa Siaga Tertib” . Implementasi dirancang bertahap: pondasi regulasi dan sistem (jangka pendek), konsolidasi kapasitas dan kolaborasi (jangka menengah), hingga perluasan layanan ke seluruh kecamatan (jangka panjang). Manfaat yang dituju meliputi peningkatan responsivitas dan akuntabilitas, penguatan Reformasi Birokrasi dan SPBE, sinergi lintas-OPD, serta pengalaman layanan publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan—sekaligus memulihkan kepercayaan warga bahwa setiap aduan diubah menjadi aksi yang cepat, tepat, dan tuntas.

Flyer