Meningkatkan Keamanan Rumah Detensi Pusat dengan SMART (Strategi Manajemen Aman Rudenim Terintegrasi)


Nama Peserta Rakha Sukma Purnama, A.Md.IM., SH., M.Si. Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkatan XXIV
Jabatan Kepala Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang menghadapi tantangan kompleks terkait keamanan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pendetensian. Beberapa permasalahan seperti perkelahian antardeteni, kerusuhan, percobaan bunuh diri, gangguan mental, hingga aksi demonstrasi pengungsi menunjukkan bahwa sistem pengamanan yang ada belum optimal dan membutuhkan pendekatan baru yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, disusun proyek perubahan berjudul “Peningkatan Keamanan Rumah Detensi Pusat dengan SMART (Strategi Manajemen Aman Rudenim Terintegrasi).” SMART dirancang sebagai pendekatan pengamanan modern yang mengintegrasikan penguatan SDM, pemanfaatan teknologi dan data realtime, kesehatan mental dan pembinaan deteni, serta sinergi lintas instansi dalam ekosistem keamanan terpadu. Proyek ini berfokus pada peningkatan kapasitas petugas pengamanan, penyusunan SOP, penggunaan aplikasi manajemen Data Deteni dan Pengungsi, serta pemberdayaan deteni melalui aktivitas produktif seperti urban farming. Melalui analisis menggunakan metode APKL dan USG, diidentifikasi bahwa belum optimalnya strategi pengamanan merupakan isu strategis utama yang harus segera ditangani. Faktor penyebabnya meliputi keterbatasan jumlah dan kompetensi petugas, belum memadainya SOP, lemahnya koordinasi dengan stakeholder, kondisi saranaprasarana yang belum standar, serta belum tersedianya sistem data yang terintegrasi. Dengan demikian, proyek perubahan ini mengarahkan fokus pada penguatan kapasitas organisasi secara menyeluruh. Implementasi SMART dilaksanakan melalui pentahapan jangka pendek, menengah, dan panjang. Capaian proyek menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal kompetensi petugas, penataan SOP, optimalisasi aplikasi manajemen Deteni dan Pengungsi Berbasis Real Time (Rudenim Smart Platform), peningkatan pembinaan mental dan aktivitas produktif Deteni, serta terbentuknya Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) sebagai wadah formal kolaborasi stakeholder terkait. Glorifikasi proyek perubahan, branding SMART diperkenalkan melalui media internal, sosialisasi langsung, hingga pendaftaran hak cipta logo SMART. Pada akhirnya, proyek perubahan SMART ini berkontribusi besar terhadap Rudenim Pusat Tanjungpinang dan menjadi role model pengelolaan Rudenim di Indonesia yang aman, humanis dan berkelanjutan. Dengan fondasi strategi yang kuat, dukungan stakeholder, serta kesiapan organisasi untuk terus berinovasi, proyek perubahan SMART sebagai solusi kebutuhan mendesak serta menciptakan sistem pengamanan yang tangguh, berkelanjutan, dan adaptif demi mewujudkan Rudenim Pusat sebagai institusi yang aman, profesional, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Milestone
  1. Membentuk tim efektif
  2. Melaksanakan sosialisasi Rancangan Proyek Perubahan kepada Pegawai Rudenim Pusat
  3. Melaksanakan koordinasi dan audiensi terkait perjanjian kerja sama dengan Disdamkarmat Kota Tanjungpinang
  4. Melaksanakan koordinasi dan audiensi terkait perjanjian kerja sama dengan Kepolisian
  5. Melaksanakan koordinasi dan audiensi terkait perjanjian kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang
  6. Menyusun draft perjanjian kerja sama dengan Disdamkarmat Kota Tanjungpinang (internal)
  7. Menyusun draft perjanjian kerja sama dengan Kepolisian (Internal)
  8. Menyusun draft perjanjian kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang (internal)
  9. Melaksanakan koordinasi dan harmonisasi draft perjanjian kerja sama dengan Disdamkarmat Kota Tanjungpinang
  10. Melaksanakan koordinasi dan harmonisasi draft perjanjian kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang
  11. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan Disdamkarmat Kota Tanjungpinang
  12. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang
  13. Menyiapkan usulanRevisi Anggaran
  14. Menyusun SOPAP Pemberdayaan Deteni
  15. Menjalankan Program pemberdayaan Deteni
  16. Melaksanakan pembinaan mental Pegawai dan Deteni (Pengajian) rutin pegawai dan Deteni yang dilaksanakan oleh Dai Yakesma
  17. Mengembangkan aplikasi Deteni dan Pengungsi berbasis real time Rudenim Smart Platform (RSP)
  18. Menyusun SOPAP aplikasi Deteni dan Pengungsi berbasis real time
  19. Menggunakan aplikasi Deteni dan Pengungsi berbasi real time (RSP)
  20. Melaksanakan pengecekan urine Deteni oleh Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang
  21. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin Deteni oleh petugas kesehatan Puskesmas Sei Jang
  22. Membentuk tim persiapan forum komunikasi penanganan deteni dan pengungsi
  1. Melaksanakan koordinasi dan harmonisasi draft perjanjian kerja sama dengan stakeholder terkait
  2. Menandatangani perjanjian kerja sama dengan stakeholder terkait
  3. Melaksankan sosialisai,pelatihan dan simulasi pencegahan dan penanggulangan Kebakaran oleh Disdamkarmat Kota Tanjungpinang
  4. Melaksanakan pelatihan pertolongan pertama penyelamatan
  5. Melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) pemberdayaan deteni dalam rangka kegiatan positif dan meminimalisasi potensi kerusuhan
  6. Mengajukan usulan penerbitan Surat Edaran forum komunikasi penanganan deteni dan pengungsi
  7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi proyek perubahan
  8. Mengajukan usulan penerbitan Surat Edaran Pemberdayaan Deteni
  9. Membentuk Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi
  1. Melaksanakan monitoringdan evaluasi peningkatan kapabilitas Petugas
  2. Mengembangkan urban farming sebagai program pemberdayaan Deteni
  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi RSP
  4. Melaksanakan monitoring dan evaluasi Pemberdayaan Deteni
  5. Melaksanakan monitoring dan evaluasi Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi
Flyer