Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
| Nama Peserta | Erybowo Radyan Asmono | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | Kepala Bagian Keuangan | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Proyek perubahan berjudul “SIAP PNBP Keimigrasian” (Sistem Integrasi dan Akuntabilitas Pengawasan PNBP) ditujukan untuk mewujudkan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi. Latar belakang proyek ini berangkat dari masih ditemukannya kelemahan dalam pengelolaan PNBP Keimigrasian di TPI, antara lain penerbitan kode billing secara kolektif, belum optimalnya implementasi Aplikasi Molina Lite, belum adanya SOP dan Pedoman baku, serta lemahnya sistem rekonsiliasi dan pengawasan internal. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekurangan setor, kesalahan pencatatan, hingga penyalahgunaan wewenang. Hasil audit BPK yang menunjukkan adanya potensi kekurangan PNBP di TPI sekitar Rp50 miliar dan hasil rekonsiliasi dengan Bank Mitra (BRI) yang masih mencatatkan selisih, menunjukkan pentingnya perbaikan sistemik terhadap proses pengelolaan dan pengawasan PNBP. Proyek ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan PNBP Keimigrasian di TPI melalui Penyusunan SOP dan Pedoman Pengelolaan PNBP di TPI, perluasan implementasi aplikasi Molina Lite, aplikasi QR VKSK, dan aplikasi Rekonsiliasi One Person One Billing, serta Adendum PKS dengan BRI. Sasaran yang ingin dicapai adalah menurunkan selisih atau kekurangan setor minimal 70% dalam satu tahun serta membangun sistem pengelolaan PNBP yang terstandar nasional dan terintegrasi penuh. Pelaksanaan proyek dilakukan bertahap, dimulai dari uji coba di TPI Juanda dan Kualanamu, dilanjutkan dengan perluasan ke beberapa TPI lain, dan pada tahap akhir akan diimplementasikan secara nasional. Manfaat proyek ini meliputi peningkatan ketepatan pencatatan dan penyetoran PNBP, terbangunnya budaya integritas dan transparansi di lingkungan kerja, serta berkurangnya potensi kebocoran penerimaan negara akibat kelemahan administrasi. Dalam jangka panjang, sistem ini akan memperkuat akuntabilitas Ditjen Imigrasi, meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara nonpajak untuk keberlanjutan fiskal nasional. Melalui proyek perubahan ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen menegakkan prinsip tata kelola keuangan negara yang modern, bersih, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi menuju Imigrasi yang profesional dan berdaya saing global.