METODE EVALUASI BADAN USAHA MILIK DAERAH (MODEL BUMD)
| Nama Peserta | Zaini, S.Sos, MM | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Pemerintah Provinsi Aceh | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | Kepala Biro Perekonomian | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Badan Usaha Milik Daerah merupakan salah satu instrumen penting pemerintah daerah Bdalam menggerakkan perekonomian lokal, meningkakan pelayanan public, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Dalam menjalankan fungsinya, BUMD dituntut untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan suatu metode evaluasi yang objektif, terukur dan berkelanjutan guna menilai sejauh mana BUMD telah mencapai tujuan tersebut. Evaluasi kinerja BUMD menjadi bagian penting dari sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Melalui evaluasi, dapat diketahui efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BUMD. Selain itu, hasil evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan strategis, penetapan target kinerja, serta penentuan langkah-langkah pembinaan dan pengembangan BUMD dimasa yang akan datang. Metode evaluasi Badan Usaha Milik Daerah disusun untuk menciptakan mekanisme penialain yang adil dan transparan. Penyusunan dan penerapan metode evaluasi Badan Usaha Milik Daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola BUMD yang professional, berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.