HARMONI DANA OTSUS ACEH: REGULASI EFEKTIF UNTUK MASA DEPAN BERKELANJUTAN
| Nama Peserta | Muhammad Junaidi, SH, MH | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Pemerintah Provinsi Aceh | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | Kepala Biro Hukum | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Tujuan Proyek Perubahan adalah untuk Mewujudkan harmonisasi regulasi Dana Otsus Aceh yang efektif untuk masa depan berkelanjutan dan sesuai dengan dinamika kebutuhan pembangunan Aceh.
Isu atau Masalah Yang Diangkat adalah Saat ini, belum adanya Pergub Aceh tentang Juknis Penggunaan Dana Otsus yang menyesuaikan dengan Qanun terbaru.
Solusi Yang diusulkan Untuk mengatasi masalah ini adalah Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh merencanakan untuk membuat 1 Naskah Resmi penggabungan (kodifikasi) 5 (lima) Qanun Aceh mengenai Dana Otsus dan Tabel Perbandingannya serta menyusun dan harmonisasi Ranpergub Juknis Dana Otsus (Perubahan).