PATRIOT INTEGRITAS: Strategi Peningkatan Integritas dan Tata Kelola Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi
| Nama Peserta | Najarudin Safaat, Amd.Im.,S.IP., M.Si. | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | Analis Keimigrasian Ahli Madya | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara dan memberikan pelayanan publik, dan fasilitator pembangunan ekonomi Masyarakat. Namun dalam mewujudkan Amanah undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menghadapi tantangan serius terkait integritas dan kepatuhan internal pegawai. Sepanjang 2025 tercatat 54 kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan 348 pegawai menunjukkan lemahnya pengendalian internal dan meningkatnya risiko penyimpangan. Kondisi ini diperburuk oleh aduan masyarakat, pemberitaan negatif, serta ketiadaan regulasi kepatuhan internal yang membuat pengawasan tidak efektif. Tanpa penguatan sistem kepatuhan yang terstruktur sesuai standar, Direktorat Jenderal Imigrasi berisiko kehilangan kepercayaan publik, sulit membangun Zona Integritas, dan terancam melemahkan reputasi negara dalam tata kelola pemerintahan. Proyek Perubahan ini dibangun dengan tujuan membuat tata kelola kepatuhan internal untuk memperkuat mekanisme pengendalian internal yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tata kelola kepatuhan ini diharapkan mampu menjadi pedoman kerja yang jelas bagi seluruh pegawai, sekaligus instrumen pencegahan terhadap praktik penyimpangan dan pelanggaran etika. Dengan adanya regulasi dan sistem pengawasan yang terintegrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi dapat memastikan setiap pegawai bekerja sesuai standar profesionalisme, menjunjung tinggi nilai integritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.