TRANSFORMASI LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT TERINTEGRASI UNTUK PENGUATAN KEBIJAKAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN
| Nama Peserta | M. Iqbal Nasution, S.STP, M.Si | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | kepala | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Ruang lingkup proyek perubahan Transformasi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrsi Untuk Penguatan Kebijakan Bupati Labuhanbatu Selatan mencakup lima aspek utama. Pertama, pengembangan teknologi chatbot yang berbasis kecerdasan buatan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan melalui berbagai kanal digital populer seperti WhatsApp, Telegram, website, maupun aplikasi mobile. Kedua, integrasi sistem informasi yang menghubungkan chatbot dengan dashboard monitoring Bupati serta menyinkronkannya dengan sistem nasional pengaduan publik (SP4N-LAPOR!), sehingga alur data menjadi lebih efisien dan transparan. Ketiga, penguatan tata kelola layanan melalui penyusunan SOP penanganan pengaduan digital dan mekanisme eskalasi langsung ke pimpinan daerah agar setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut yang cepat dan terukur. Keempat, peningkatan kapasitas SDM berupa pelatihan bagi admin/operator di perangkat daerah serta sosialisasi kepada masyarakat agar mampu memanfaatkan layanan chatbot secara optimal. Kelima, evaluasi dan monitoring dengan menetapkan indikator kinerja utama seperti kecepatan respon, tingkat penyelesaian, dan kepuasan masyarakat, serta melakukan audit sistem secara berkala untuk memastikan keamanan data dan efektivitas layanan. Dengan ruang lingkup ini, diharapkan implementasi chatbot dapat menjadi instrumen transformasi digital yang memperkuat pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat.