TRANSFORMASI PERAN STAF AHLI BUPATI DALAM PENGUATAN ANALISIS KEBIJAKAN DAERAH DI KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN MELALUI APLIKASI LABUSEL POLYCE CENTER (LPC)
| Nama Peserta | Muhammad Reza Pahlevi Nasution, S.STP, M.AP | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | STAF AHLI BUPATI BIDANG KEMASYARAKATAN DAN SDM | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Proyek perubahan ini dirancang untuk memperkuat peran Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam proses pengambilan keputusan strategis dan perumusan kebijakan daerah. Selama ini, posisi Staf Ahli belum optimal karena tidak adanya kewajiban bagi Bupati untuk berkonsultasi, rendahnya pemanfaatan telaahan, minimnya keterlibatan dengan stakeholder, serta belum adanya standar kualifikasi dan beban kinerja yang jelas. Kondisi tersebut menyebabkan kontribusi Staf Ahli kurang signifikan dalam mendukung efektivitas pemerintahan daerah dan kualitas kebijakan yang dihasilkan. Sebagai solusi, proyek ini menetapkan strategl aplikasi Labusel Policy Center (LPC) untuk integrasi data dan analisis kebijakan, serta penerbitan SOP peran Staf Ahli dalam penguatan telaahan kebijakan Implementasi dilakukan secara bertahap mulai dari penyusunan draft regulasi, pembentukan tim efektif, dan uji coba aplikasi pada tahap jangka pendek; finalisasi regulasi, sosialisasi, serta peluncuran aplikasi pada tahap jangka menengah; hingga reformasi birokrasi berkelanjutan pada tahap jangka panjang. Dengan demikian, proyek ini diharapkan mampu menjadikan Staf Ahli sebagai mitra strategis Kepala Daerah dalam mewujudkan kebijakan yang lebih berkualitas, transparan, akuntabel, serta berbasis pada data dan analisis yang komprehensif.