Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelayanan Keimigrasian Berdampak (KOMPAK)
| Nama Peserta | Hubertus Hence, SE., MH. | Nama Pelatihan | PKN Tingkat II |
| Instansi | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan | Angkatan | XXIV |
| Jabatan | Kepala Kantor | Periode Pelatihan | 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025 |
Video
Excecutive Summary
Proyek perubahan ini mengangkat topik/judul “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelayanan Keimigrasian Berdampak (KOMPAK)” . Inovasi ini merupakan suatu konsep perubahan untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang merata dan mudah dijangkau oleh masyarakat dengan membangun kolaborasi antar instansi pada Mal Pelayanan Publik di kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut serta memberikan pelayanan keimigrasian yang berdampak dan berkesinambungan bagi masyarakat Jambi maka digagaslah kolaborasi lintas sektor antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayan Publik yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun. Implementasi proyek perubahan “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelayanan Keimigrasian Berdampak (KOMPAK)” secara konsisten dan berkesinambungan diharapkan menjadi solusi dan jawaban atas permasalahan tidak meratanya pelayanan keimigrasian di wilayah Jambi. Kehadiran KOMPAK di Mal Pelayanan Publik akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian dan layanan lainnya sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat. Proyek Perubahan in juga diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal imigrasi lainnya. Topik ini diangkat setelah melalui proses analisis permasalahan dan ditemukan permasalahan yang dialami oleh kantor-kantor imigrasi yang memiliki wilayah kerja yang luas dengan kondisi geografis, infrastruktur jalan, ketersediaan transportasi disetiap kota atau kabupaten tidak sama, namun kebutuhan terhadap layanan keimigrasian dibutuhkan oleh masyarakat provinsi Jambi pada umunya dan secara khusus di Kabupaten Sarolangun. Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut serta memberikan pelayanan keimigrasian yang berdampak dan berkesinambungan bagi masyarakat Jambi maka digagaslah kolaborasi lintas sektor antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayan Publik yang ada di Kota Jambi dan Kabupaten Sarolangun. Implementasi proyek perubahan “Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelayanan Keimigrasian Berdampak (KOMPAK)” secara konsisten dan berkesinambungan diharapkan menjadi solusi dan jawaban atas permasalahan tidak meratanya pelayanan keimigrasian di wilayah Jambi. Kehadiran KOMPAK di Mal Pelayanan Publik akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian dan layanan lainnya sehingga kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin meningkat. Proyek Perubahan in juga diharapkan dapat dikembangkan dan diterapkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal imigrasi lainnya.