Strategi Optimalisasi Pelayanan Keimigrasian melalui Layanan Paspor Sembari Ngopi (Sikupi) di Aceh


Nama Peserta Gindo Ginting S.H.,M.H. Nama Pelatihan PKN Tingkat II
Instansi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Angkatan XXIV
Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Periode Pelatihan 25 Agt 2025 - 21 Nov 2025
Video
Excecutive Summary

Kantor Imigrasi Banda Aceh saat ini menghadapi dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks. Permintaan layanan paspor yang terus meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat diperhadapkan dengan kondisi geografis Aceh yang luas hingga mencakup wilayah pedesaan. Masyarakat desa serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kerap terkendala akses karena jarak tempuh, biaya transportasi, serta keterbatasan informasi. Situasi ini membuat kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian belum optimal, sementara kontribusi keimigrasian terhadap ekonomi lokal belum terlalu terlihat. Menjawab persoalan tersebut, lahirlah proyek perubahan “Strategi Optimalisasi Pelayanan Keimigrasian melalui Layanan Paspor Sembari Ngopi (Sikupi) di Kabupaten Pidie.” Inovasi ini dirancang untuk mendekatkan layanan keimigrasian sekaligus menghadirkan sinergi nyata dengan sektor ekonomi lokal. Sikupi mengintegrasikan layanan paspor dengan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), terutama produk khas Aceh seperti kopi. Kehadiran layanan paspor tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi sarana promosi dan distribusi produk lokal. Pelaksanaan program dilakukan bertahap, diawali dengan pilot project pada desa-desa strategis yang memiliki potensi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) warung kopi unggulan. Setelah itu, diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta mitra swasta untuk menjamin keberlanjutan. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital menjadi pilar utama dalam sosialisasi, pendaftaran, hingga perluasan jangkauan layanan, sehingga akses menjadi lebih transparan, efisien, dan inklusif. Melalui Sikupi, diharapkan tercapai beberapa hal penting: terciptanya layanan publik imigrasi yang lebih cepat, adaptif, dan ramah masyarakat; meningkatnya peran keimigrasian dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM); tumbuhnya kepuasan serta kepercayaan masyarakat; serta kontribusi nyata bagi pemerataan ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan demikian, Sikupi bukan sekadar inovasi pelayanan publik, tetapi juga wujud sinergi antara birokrasi modern dengan penguatan ekonomi lokal berbasis potensi masyarakat Aceh.

Flyer